DASAR GANGGUAN JIWA DAN KOMUNITAS GERONTIK
Oleh : ACHMAD DERI TAUFIQ (151001049)
Pembimbing : Iswanto Karso, M.Sc.RN
PENDAHULUAN
Ketika saya mendengar kata gangguan
jiwa, dalam pikiran saya adalah kelakuan yang menyimpang pada seseorang karena
akal pikiran tidak sehat yang menjadikan psikologis orang tersebut gila. Saya teringat
pada sosok seorang laki-laki yang selalu mondar-mandir lewat jalan dusun saya,
orang gila tersebut sering melewati jalan di dusun saya, seringkali dia berteduh
di sebuah pos atau gardu sebagai tempat ia tinggal. Sebagai manusia yang sosial
selalu ada yang memberi makan dan minum untuk orang gila tersebut. Kita orang
normal melihat orang gila atau yang terkena gangguan jiwa seharusnya memberikan
iba entah itu makanan,minuman atau pakaian yang layak untuk dirinya. Orang yang
terkena atau mengalami gangguan jiwa itu karena masa lalu mereka bermasalah. Di
zaman sekarang ini masih banyak orang yang mengalami gangguan jiwa penyebabnya
pun bermacam-macam, orang yang gangguan jiwa bisa disembuhkan asalkan belum
terlalu lama dibiarkan, perlu penanganan yang khusus serta pemantauan setiap
waktu. Sebagai seorang perawat kita harus menjalankan prosedur sesuai etika
untuk mengajarkan nilai-nilai terutama moral bagi yang mengalami gangguan jiwa.
ISI
Gangguan
jiwa menurut Depkes RI (2000) adalah suatu perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan pada
fungsi jiwa, yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan
dalam melaksanakan peran social.
Gangguan jiwa menurut
Yosep(2007) adalah kumpulan dari keadaan – keadaan yang tidak normal, baik yang
berhubungan dengan fisik, maupun dengan mental. Keabnormalan terbagi dalam dua
golongan yaitu : Gangguan jiwa(Neurosa) dan sakit jiwa (psikosa). Keabnormalan
terlihat dalam berbagai gejala adalah ketegangan(tension), rasa putus asa dan
murung, gelisah, cemas, perbuatan yang terpaksa, hysteria, rasa lemah dan tidak
mampu mencapai tujuan. Perbedaan neurosa dengan psikosa adalah jika neurosa
masih mengetahui dan mereasakan kesukarannya, serta kepribadiannya tidak jauh
dari realitas dan masih hidup dalam alam kenyataan pada umumnya sedangkan
penderita psikosa tidak memahami kesukarannya, kepribadiannya(dari segi tanggapan,
perasaan/ emosi, dan dorongan motivasinya sangat terganggu ), tidak ada
integritas dan ia hidup jauh dari alam kenyataan(Zakiah dalam Yosep, 2007).
Penyebab Umum Gangguan Jiwa
Sumber penyebab gangguan jiwa dipengaruhi oleh factor-faktor
pada ketiga unsur yang terus-menerus saling mempengaruhi(Yosep,2007) yaitu :
1.
Faktor –
factor somatic (somatogenik) atau organobiologis
a.
Neroanatomi
b.
Nerofisiologi
c.
Nerokimia
d.
Tingkat
kematangan dan perkembangan organik
2.
Faktor –
faktor psikologik (psikogenik) atau psikoedukatif
a.
Interaksi
ibu-anak: normal(rasa percaya dan rasa aman) atau abnormal bedasarkan
kekurangan, distorsi, dan keadaan yang terputus(perasaan tak percaya dan
kebimbangan)
b.
Peranan
ayah
c.
Persaingan
antara saudara kandung
d.
Intelegensi
e.
Hubungan
dalam keluarga, pekerjaan, permainan dan masyarakat
f.
Kehilangan
yang menngakibatkan kecemasan, depresi, rasa malu atau rasa salah
g.
Konsep
diri, pengertian identitas diri sendiri lawan peranan yang tidak menentu
h.
Keterampilan,
bakat, dan kreatifitas
i.
Pola
adaptasi dan pembelaan sebagai reaksi terhadap bahaya
j.
Tingkat
perkembangan emosi
3.
Faktor-faktor
sosio-budaya(sosiogenik) atau sosiokultural
a.
Kestabilan
keluarga
b.
Pola
mengasuh anak
c.
Tingkat
ekonomi
d.
Perumahan
: perkotaan lawan pedesaan
PERAN PERAWAT KESEHATAN JIWA
- Pelaksana asuhan keperawatan
bertanggung jawab melaksanakan asuhan keperawatan scr
komprehensif
- Pengelola keperawatan
bertanggung jawab dlm administrasi keperawatan, seperti
menerapkan teori manajemen dan kepemimpinan dlm mengelola askep, mengorganisasi
pelaksanaan terapi modalitas, dll
- Pendidik keperawatan
bertanggung jawab memberikan pendidikan kesehatan kepada
individu, keluarga, komunitas shg mampu merawat diri sendiri
- Peneliti
bertanggung jawab dlm penelitian utk meningkatkan praktek
keperawatan jiwa
Komunitas
adalah kelompok sosial yang tinggal dalam suatu tempat, saling berinteraksi
satu sama lain, saling mengenal serta mempunyai minat dan interest yang sama.
Komunitas adalah kelompok dari masyarakat yang tinggal di suatu lokasi yang
sama dengan dibawah pemerintahan yang sama, area atau lokasi yang sama dimana
mereka tinggal, kelompok sosial yang mempunyai interest yang sama (Riyadi,
2007).
Adapun Paradigma Keperawatan Komunitas : terdiri dari empat
komponen pokok, yaitu manusia, keperawatan, kesehatan dan lingkungan (Logan
& Dawkins, 1987). Sebagai sasaran praktik keperawatan klien dapat dibedakan
menjadi individu, keluarga dan masyarakat.
Tujuan keperawatan
komunitas
Peningkatan kes dan pencegahan penyakit melalui:
Ø Keperawatan langsung pada individu, keluarga, kelompok/komunitas
Ø Perhatian langsung terhadap kes seluruh masy dan mempertimbangkan bagaimana
msalah kes masy mempengaruhi kes individu, keluarga, kelompok/kom dan
sebaliknya.
Prinsip Dasar Etik
keperawatan komunitas
v Kemanfaatan (beneficence)
v Tidak merugikan/ mencelakakan (Nonmaleficence)
v Otonomi (Autonomy)
v Kesetiaan dan kejujuran (Fidelity
& Veracity)
v Keadilan
v Akontabel (Accountability)
Keperawatan
gerontologi adalah ilmu yang mempelajari tentang perawatan pada lansia yang
berfokus pada pengkajian kesehatan pengkajian kesahatan dan status fungsional,
perencanaan, implementasi, serta evaluasi. (Lueckerotte, 2000)
Pengertian lansia (Lanjut Usia) adalah fase menurunnya
kemampuan akal dan fisik, yang di mulai dengan adanya beberapa perubahan dalam
hidup. Sebagai mana di ketahui, ketika manusia mencapai usia dewasa, ia
mempunyai kemampuan reproduksi dan melahirkan anak. Ketika kondisi hidup
berubah, seseorang akan kehilangan tugas dan fungsi ini, dan memasuki
selanjutnya, yaitu usia lanjut, kemudian mati. Bagi manusia yang normal, siapa
orangnya, tentu telah siap menerima keadaan baru dalam setiap fase hidupnya dan
mencoba menyesuaikan diri dengan kondisi lingkunganya (Darmojo, 2004).
Pengertian lansia (lanjut usia) menurut UU No. 4 Tahun
1965 adalah seseorang yang mencapai umur 55 tahun, tidak berdaya mencari nafkah
sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang
lain (Wahyudi, 2000) sedangkan menurut UU No. 12 tahun 1998 tentang
kesejahteraan lansia (lanjut usia) adalah seseorang yang telah mencapai usia
diatas 60 tahun (Depsos, 1999). Usia lanjut adalah sesuatu yang harus diterima
sebagai suatu kenyataan dan fenomena biologis. Kehidupan itu akan diakhiri dengan
proses penuaan yang berakhir dengan kematian (Hutapea, 2005).
Sedangkan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
pengertian lansia digolongkan menjadi 4, yaitu:
1. Usia pertengahan (middle age) 45 -59 tahun
2. Lanjut usia (elderly) 60 -74 tahun
3. Lanjut usia tua (old) 75 – 90 tahun
4. Lansia sangat tua (very old) diatas 90 tahun.
Ciri-ciri Lansia
Menurut Hurlock (Hurlock, 1980: 380) terdapat beberapa
ciri-ciri orang lanjut usia, yaitu:
a. Usia lanjut merupakan periode kemunduran
Kemunduran pada lansia sebagian datang dari faktor
fisik dan faktor psikologis. Kemunduran dapat berdampak pada
psikologis lansia. Motivasi memiliki peran yang penting dalam kemunduran pada
lansia. Kemunduran pada lansia semakin cepat apabila memiliki motivasi yang
rendah, sebaliknya jika memiliki motivasi yang kuat maka kemunduran itu akan
lama terjadi.
b. Orang lanjut usia memiliki status kelompok minoritas
Lansia memiliki status kelompok minoritas karena
sebagai akibat dari sikap sosial yang tidak menyenangkan terhadap orang lanjut
usia dan diperkuat oleh pendapat-pendapat klise yang jelek terhadap lansia.
Pendapat-pendapat klise itu seperti: lansia lebih senang
mempertahankan pendapatnya dari pada mendengarkan pendapat orang lain.
c. Menua membutuhkan perubahan peran
Perubahan peran tersebut dilakukan karena lansia mulai
mengalami kemunduran dalam segala hal. Perubahan peran pada lansia sebaiknya
dilakukan atas dasar keinginan sendiri bukan atas dasar tekanan dari
lingkungan.
d. Penyesuaian yang buruk pada lansia
Perlakuan yang buruk terhadap orang lanjut usia
membuat lansia cenderung mengembangkan konsep diri yang buruk. Lansia lebih
memperlihatkan bentuk perilaku yang buruk. Karena perlakuan yang buruk itu
membuat penyesuaian diri lansia menjadi buruk.
KESIMPULAN
Dari uraian gangguan jiwa jiwa di atas dapat
disimpulkan gangguan jiwa adalah gangguan pada psikologi seseorang dan
mengakibatkan perilaku yang menyimpan serta tidak didasari hati nurani. Dan
beberapa faktor karena keadaan tegang dan emosi sesorang itu yang mengakibatkan
gangguan mental.
Komunitas
sekumpulan kelompok dalam suatu tempat yang kesehariannya bersosialisi dan
berinteraksi satu sama lain.
Gerontik
yaitu suatu keperawatan terhadap lansia yang membutuhkan asuhan kita guna
membantu aktifitas kesehariannya
SARAN
Calon
perawat harus mengetahui cara berkomunikasi dengan baik pada pasien terutama
pada pasien yang mengalami gangguan kejiwaan. Serta dalam komunitas manapun
seorang perawat harus beribawah dan segan melayani apa yang dikeluhkan dari
berbagai golongan komunitas dan tidak memandang apapun. Begitu pula dengan
lansia (lanjut usia) meraka adalah yang lebih dulu tau dari pada kita maka dari
itu kita harus menghormati
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)