DASAR GANGGUAN JIWA DAN KOMUNITAS GERONTIK
Oleh : ACHMAD DERI TAUFIQ  (151001049)
Pembimbing : Iswanto Karso, M.Sc.RN

PENDAHULUAN


            Ketika saya mendengar kata gangguan jiwa, dalam pikiran saya adalah kelakuan yang menyimpang pada seseorang karena akal pikiran tidak sehat yang menjadikan psikologis orang tersebut gila. Saya teringat pada sosok seorang laki-laki yang selalu mondar-mandir lewat jalan dusun saya, orang gila tersebut sering melewati jalan di dusun saya, seringkali dia berteduh di sebuah pos atau gardu sebagai tempat ia tinggal. Sebagai manusia yang sosial selalu ada yang memberi makan dan minum untuk orang gila tersebut. Kita orang normal melihat orang gila atau yang terkena gangguan jiwa seharusnya memberikan iba entah itu makanan,minuman atau pakaian yang layak untuk dirinya. Orang yang terkena atau mengalami gangguan jiwa itu karena masa lalu mereka bermasalah. Di zaman sekarang ini masih banyak orang yang mengalami gangguan jiwa penyebabnya pun bermacam-macam, orang yang gangguan jiwa bisa disembuhkan asalkan belum terlalu lama dibiarkan, perlu penanganan yang khusus serta pemantauan setiap waktu. Sebagai seorang perawat kita harus menjalankan prosedur sesuai etika untuk mengajarkan nilai-nilai terutama moral bagi yang mengalami gangguan jiwa.


ISI
Gangguan jiwa menurut Depkes RI (2000) adalah suatu perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan pada fungsi jiwa, yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran social.
            Gangguan jiwa menurut Yosep(2007) adalah kumpulan dari keadaan – keadaan yang tidak normal, baik yang berhubungan dengan fisik, maupun dengan mental. Keabnormalan terbagi dalam dua golongan yaitu : Gangguan jiwa(Neurosa) dan sakit jiwa (psikosa). Keabnormalan terlihat dalam berbagai gejala adalah ketegangan(tension), rasa putus asa dan murung, gelisah, cemas, perbuatan yang terpaksa, hysteria, rasa lemah dan tidak mampu mencapai tujuan. Perbedaan neurosa dengan psikosa adalah jika neurosa masih mengetahui dan mereasakan kesukarannya, serta kepribadiannya tidak jauh dari realitas dan masih hidup dalam alam kenyataan pada umumnya sedangkan penderita psikosa tidak memahami kesukarannya, kepribadiannya(dari segi tanggapan, perasaan/ emosi, dan dorongan motivasinya sangat terganggu ), tidak ada integritas dan ia hidup jauh dari alam kenyataan(Zakiah dalam Yosep, 2007).
Penyebab Umum Gangguan Jiwa
       Sumber penyebab gangguan jiwa dipengaruhi oleh factor-faktor pada ketiga unsur yang terus-menerus saling mempengaruhi(Yosep,2007) yaitu :
1.      Faktor – factor somatic (somatogenik) atau organobiologis
a.       Neroanatomi
b.      Nerofisiologi
c.       Nerokimia
d.      Tingkat kematangan dan perkembangan organik


2.      Faktor – faktor psikologik (psikogenik) atau psikoedukatif
a.       Interaksi ibu-anak: normal(rasa percaya dan rasa aman) atau abnormal bedasarkan kekurangan, distorsi, dan keadaan yang terputus(perasaan tak percaya dan kebimbangan)
b.      Peranan ayah
c.       Persaingan antara saudara kandung
d.      Intelegensi
e.       Hubungan dalam keluarga, pekerjaan, permainan dan masyarakat
f.       Kehilangan yang menngakibatkan kecemasan, depresi, rasa malu atau rasa salah
g.      Konsep diri, pengertian identitas diri sendiri lawan peranan yang tidak menentu
h.      Keterampilan, bakat, dan kreatifitas
i.        Pola adaptasi dan pembelaan sebagai reaksi terhadap bahaya
j.        Tingkat perkembangan emosi
3.      Faktor-faktor sosio-budaya(sosiogenik) atau sosiokultural
a.       Kestabilan keluarga
b.      Pola mengasuh anak
c.       Tingkat ekonomi
d.      Perumahan : perkotaan lawan pedesaan

PERAN PERAWAT KESEHATAN JIWA
  1. Pelaksana asuhan keperawatan
      bertanggung jawab melaksanakan asuhan keperawatan scr komprehensif
  1. Pengelola keperawatan
      bertanggung jawab dlm administrasi keperawatan, seperti menerapkan teori manajemen dan kepemimpinan dlm mengelola askep, mengorganisasi pelaksanaan terapi modalitas, dll
  1. Pendidik keperawatan
      bertanggung jawab memberikan pendidikan kesehatan kepada individu, keluarga, komunitas shg mampu merawat diri sendiri
  1. Peneliti
      bertanggung jawab dlm penelitian utk meningkatkan praktek keperawatan jiwa


Komunitas adalah kelompok sosial yang tinggal dalam suatu tempat, saling berinteraksi satu sama lain, saling mengenal serta mempunyai minat dan interest yang sama. Komunitas adalah kelompok dari masyarakat yang tinggal di suatu lokasi yang sama dengan dibawah pemerintahan yang sama, area atau lokasi yang sama dimana mereka tinggal, kelompok sosial yang mempunyai interest yang sama (Riyadi, 2007).
Adapun Paradigma Keperawatan Komunitas : terdiri dari empat komponen pokok, yaitu manusia, keperawatan, kesehatan dan lingkungan (Logan & Dawkins, 1987). Sebagai sasaran praktik keperawatan klien dapat dibedakan menjadi individu, keluarga dan masyarakat.

Tujuan keperawatan komunitas
Peningkatan kes dan pencegahan penyakit melalui:
Ø  Keperawatan  langsung pada individu, keluarga, kelompok/komunitas
Ø  Perhatian langsung terhadap kes seluruh masy dan mempertimbangkan bagaimana msalah kes masy mempengaruhi kes individu, keluarga, kelompok/kom dan sebaliknya.
Prinsip Dasar Etik keperawatan komunitas
v  Kemanfaatan (beneficence)
v   Tidak merugikan/   mencelakakan (Nonmaleficence)
v   Otonomi (Autonomy)
v   Kesetiaan dan kejujuran (Fidelity & Veracity)
v   Keadilan
v   Akontabel (Accountability)


Keperawatan gerontologi adalah ilmu yang mempelajari tentang perawatan pada lansia yang berfokus pada pengkajian kesehatan pengkajian kesahatan dan status fungsional, perencanaan, implementasi, serta evaluasi. (Lueckerotte, 2000)

Pengertian lansia (Lanjut Usia) adalah fase menurunnya kemampuan akal dan fisik, yang di mulai dengan adanya beberapa perubahan dalam hidup. Sebagai mana di ketahui, ketika manusia mencapai usia dewasa, ia mempunyai kemampuan reproduksi dan melahirkan anak. Ketika kondisi hidup berubah, seseorang akan kehilangan tugas dan fungsi ini, dan memasuki selanjutnya, yaitu usia lanjut, kemudian mati. Bagi manusia yang normal, siapa orangnya, tentu telah siap menerima keadaan baru dalam setiap fase hidupnya dan mencoba menyesuaikan diri dengan kondisi lingkunganya (Darmojo, 2004).

Pengertian lansia (lanjut usia) menurut UU No. 4 Tahun 1965 adalah seseorang yang mencapai umur 55 tahun, tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain (Wahyudi, 2000) sedangkan menurut UU No. 12 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia (lanjut usia) adalah seseorang yang telah mencapai usia diatas 60 tahun (Depsos, 1999). Usia lanjut adalah sesuatu yang harus diterima sebagai suatu kenyataan dan fenomena biologis. Kehidupan itu akan diakhiri dengan proses penuaan yang berakhir dengan kematian (Hutapea, 2005).
Sedangkan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pengertian lansia digolongkan menjadi 4, yaitu:
1.    Usia pertengahan (middle age) 45 -59 tahun
2.    Lanjut usia (elderly) 60 -74 tahun
3.    Lanjut usia tua (old) 75 – 90 tahun
4.    Lansia sangat tua (very old) diatas 90 tahun.

Ciri-ciri Lansia
Menurut Hurlock (Hurlock, 1980: 380) terdapat beberapa ciri-ciri orang lanjut usia, yaitu:
a.       Usia lanjut merupakan periode kemunduran
Kemunduran pada lansia sebagian datang dari faktor fisik dan faktor  psikologis. Kemunduran dapat berdampak pada psikologis lansia. Motivasi memiliki peran yang penting dalam kemunduran pada lansia. Kemunduran pada lansia semakin cepat apabila memiliki motivasi yang rendah, sebaliknya jika memiliki motivasi yang kuat maka kemunduran itu akan lama terjadi. 
b.      Orang lanjut usia memiliki status kelompok minoritas
Lansia memiliki status kelompok minoritas karena sebagai akibat dari sikap sosial yang tidak menyenangkan terhadap orang lanjut usia dan diperkuat oleh pendapat-pendapat klise yang jelek terhadap lansia. Pendapat-pendapat klise itu seperti: lansia lebih senang mempertahankan pendapatnya dari pada mendengarkan pendapat orang lain.
c.       Menua membutuhkan perubahan peran
Perubahan peran tersebut dilakukan karena lansia mulai mengalami kemunduran dalam segala hal. Perubahan peran pada lansia sebaiknya dilakukan atas dasar keinginan sendiri bukan atas dasar tekanan dari lingkungan.
d.      Penyesuaian yang buruk pada lansia
Perlakuan yang buruk terhadap orang lanjut usia membuat lansia cenderung mengembangkan konsep diri yang buruk. Lansia lebih memperlihatkan bentuk perilaku yang buruk. Karena perlakuan yang buruk itu membuat penyesuaian diri lansia menjadi buruk.


KESIMPULAN
                  Dari uraian gangguan jiwa jiwa di atas dapat disimpulkan gangguan jiwa adalah gangguan pada psikologi seseorang dan mengakibatkan perilaku yang menyimpan serta tidak didasari hati nurani. Dan beberapa faktor karena keadaan tegang dan emosi sesorang itu yang mengakibatkan gangguan mental.
Komunitas sekumpulan kelompok dalam suatu tempat yang kesehariannya bersosialisi dan berinteraksi satu sama lain.
Gerontik yaitu suatu keperawatan terhadap lansia yang membutuhkan asuhan kita guna membantu aktifitas kesehariannya
SARAN
Calon perawat harus mengetahui cara berkomunikasi dengan baik pada pasien terutama pada pasien yang mengalami gangguan kejiwaan. Serta dalam komunitas manapun seorang perawat harus beribawah dan segan melayani apa yang dikeluhkan dari berbagai golongan komunitas dan tidak memandang apapun. Begitu pula dengan lansia (lanjut usia) meraka adalah yang lebih dulu tau dari pada kita maka dari itu kita harus menghormati




;;